I Move To “www.sunjayadi.com”

14 04 2008

Hallo teman-teman dan pembaca,

Mulai hari ini, 14 April 2008 seluruh content blog ini saya pindahkan ke www.sunjayadi.com

Jadi bagi anda yang ingin membaca postingan-postingan saya selanjutnya silakan kunjungi website saya.

Bisa klik disini

Terima kasih, Achmad Sunjayadi (Sangkelana)

_______________________________________________________

Dear readers and colleagues,

Since April 14, 2008, I moved all the content of this blog to my website www.sunjayadi.com

so if any of you would liked to continue reading my posts,  please visit and enjoy :)

Thank you, Achmad Sunjayadi (Sangkelana)





Bathing, through generations

11 04 2008

‘Bangun tidur kuterus mandi…’ This is the first line of an Indonesian children’s song that I remember about the habit of washing ourselves in the morning. This habit is a ‘taboo’ on holidays or Sundays, because on these days we tend to be too lazy to take a bath as early as usual. However, the habit of bathing, especially in the morning, is good to make us fresh to start the day.

Ones of the things that I could not find in the Netherlands were bath tank and water dipper. Obviously they are not known in the Netherlands. They only have badkuip or bathtubs and shower there. Bath tanks, even if they exist, must be of a giant size, which are called (swimming) pools. Therefore, in the old Dutch, there were only baden (to bathe in the rivers or ponds) and douchen (to take a shower). After it was known to them how we, Indonesians, wash ourselves (mandi in Indonesian), then mandiën entered into Dutch vocabulary. Along with it were the words mandiebak (bath tank, or bak mandi in Indonesia), mandiekamer (bathroom, or kamar mandi in Indonesian), and gajoeng (water dipper, or gayung in Indonesian). The list does not stop here, a literary man Louis Couperus even said that the term sirammen (siram in Indonesian) is also used related to activity of washing ourselves.

For Dutchmen who have lived in the East Indies, cleansing is a very interesting matter, because in their homeland cleansing it is a constraint, especially during winter. They usually did not take a bath, but rather splash water into their bodies and wiped them. All they needed is to spray some perfume, and that’s all. So, when they arrived in this tropical country, they found that bathing was a must for them, especially when they did not want to smell bad.

According to historian Anthony Reid, the abundant supply of water is one of the characteristics of tropical countries, especially in South East Asian countries. Therefore, they did not seem to worry about running out of water. In fact, they even look ‘wasteful’ when it comes to washing their bodies. However, water supply in several regions currently starts to become a concern.

In the 17th century, Asian people had the habit of washing their body in free flowing water, as opposed to European people who showed antipathy to it. Since the Asian people chose rivers to wash themselves, they tend to live along them.

If they found no river, they would pour a pail of well water onto their head. In this way, they kept bacteria from the lower part of their body away from their heads. This practice is safer than washing ourselves by bathing in tubs shared with all family members – from the oldest to the youngest ones (babies) – as found with people living in cold winter climate (Europe).

During VOC era, Dutchwomen, like Portuguese women, were ‘braver’ than their men in terms of dealing with water. The Dutchmen were ‘scared’ of water, or too reluctant to take a bath. Actually, there were pros and contras among Batavian Dutchmen themselves. Those who were accustomed to taking a bath felt uncomfortable when they did not do it. In those days, they used the word wassen (wash), instead of baden (bathe).

The group that saw the importance of taking a bath issued a special regulation to all VOC soldiers, requiring them to take a bath every eight or ten days. However, many did not comply with this regulation as required. They did not want to take a bath. Consequently, another regulation was issued stipulating that VOC soldiers in Rijswijk should not have been forced to take a bath once a week.

In 1804, an anti-bathing group received a support from Keuchenius, a doctor. He said that bathing was not necessary and was even considered bad for health. By this, Keuchenius actually referred to their bathing places – rivers – which were then described by J. Rach in details.

The bathing place during the VOC era, was called paviljoentjes and was a part of a luxurious building owned by VOC high officials. Under their bathing place, which was like an audience hall, there was a kind of cage with wooden bars. One who wished to cleanse would get down into the cage. Of course, this was in an open air.

However, in the 18th century, there were closed and half-closed bathrooms. Such as the one that belonged to Reinier de Klerk on Gadjah Mada Str. (now the National Archive building). According to F. De Haan, in Oud Batavia (1922), there were also big houses with waschhuis (wash house) in the backyard. In the unroofed structure, there was a wooden barrel and a water dipper. This kind of place was usually called mandihok (washing cage).

In the subsequent era, through olden time photographs, we can see wells in the backyard of Dutchmen’s houses. They functioned as springs of which the water would used for the bathrooms. Those bathrooms were also huge. Such as the one in my grandmother’s house in Menteng (already ruined); it was 2 m x 1.5 m x 1 m in size. In order to be able to clean it, we have to get into it.

Justus van Maurik, a cigar businessman from Amsterdam, wrote about bathing. He said in some East Indies hotels there was a warning hung on the wall:
Het is verboden in den mandiebak te baden of het water met zeep te verontreinigen.” (Don’t get into the bath tank; do not dirty the water with soap).

Interestingly, on June 1, 1861, a businessman called Victor Thornerieux established a hotel in Molenvliet (around Harmoni) which was called Hotel de l’Univers. Perhaps it was aimed at competing with des Indes Hotel just across the street and to look different from it, in an advertisement released by him, it is said that the Hotel de l’Univers was equipped with a bathing pool using river water!

Meanwhile, Augusta de Wit, a Dutch tourist who visited Java at the end of the 19th century, talked about his impression of bathing. In his opinion, taking a bath several times a day was a must. Those who did not do it would not be deemed as decorous. Bathing in the East Indies was different from that in Europe. In Europe, he usually only soaked in the tub, but in the East Indies he had to splash his entire body with a lot of water using a water dipper. It was such a luxury for body and soul, he wrote.

Living in the Netherlands, I miss the days when I bathed with a lot of water using water dipper. It feels like there is something missing, either in terms of the splash of the water or its freshness.

So, if you are accustomed to washing your body like you usually do in Indonesia, just don’t expect to find bath tanks in the Netherlands. Even if you yearn to take a bath in the river, don’t jump into the grachten (canals) there, because you would violate the law. The water is dirty anyway.

While, if you are in Indonesia, please remember one thing when you take a bath: Don’t waste too much water inconsiderately. Save water because many people in other regions experience droughts and are in severe need of water. Related to the issue of saving water, I once saw in an Amsterdam store a t-shirt with a text that reads: Save the water, I drink beer! I think in Jakarta we can replace it with: Save the water, I drink bajigur (bajigur is a West Javanese drink, served while warm, with the warm sensation of ginger, coconut milk, and palm sugar)





Sejarah April Mop

1 04 2008

Bagaimana tanggapan Anda jika mendengar kabar pada 1 April : “Hey, di Jakarta lagi turun salju!” atau “Semua penduduk Indonesia dapat beras gratis!”. Tentu reaksi pertama adalah tidak percaya alias menganggap berita itu hanya ndobos.  Bagi yang percaya tentu mereka terkena April Mop. Kebiasaan ‘menipu’ orang lain yang setiap tahun ‘dirayakan’ oleh segelintir orang di berbagai belahan dunia.

            Tentu akan menarik jika kita mengetahui asal-usul sejarah kebiasaan ‘bodoh’ ini sehingga Anda bisa memutuskan apakah memang kebiasaan ini benar-benar menghibur atau malah kebiasaan konyol belaka.

            April Mop yang dikenal dengan April Fools diduga mulai diperingati pada abad ke-16 di Perancis. Ketika itu awal tahun baru jatuh pada tanggal 1 April. Cara merayakannya mirip dengan masa kini. Penuh pesta, dansa-dansi sampai pagi. Pada 1562, Paul Gregory memperkenalkan kalender baru yang tahunnya diawali bulan Januari. Namun, ada beberapa kalangan yang belum mendengar dan tidak mempercayai perubahan ini. Jadi mereka terus saja memperingati tahun baru pada tanggal 1 April. Orang-orang inilah yang disebut April Fools atau orang-orang yang tertipu di bulan April.

            Cerita lain mengatakan bahwa tradisi ini dimulai pada jaman Romawi kuno ketika orang merayakan festival Ceres setiap awal April. Ceres adalah dewi panen yang puterinya diculik Pluto, dewa dunia gaib. Ceres diceritakan mengikuti gema suara teriakan anaknya. Suatu hal yang mustahil karena gema sangat sulit dicari sumber asalnya. Sehingga apa yang dilakukan Ceres disebut ‘a fools errand’ atau pekerjaan orang bodoh.

            Kebiasaan membohongi teman dan anggota keluarga ini diduga menyebar dari Perancis ke Inggris dan Skotlandia. Lalu menyeberang ke Amerika ketika orang-orang Eropa beremigrasi ke sana.

            Di Perancis sendiri disebut Poisson d’avril atau Ikan April. Mereka percaya ikan kecil ini mudah tertangkap atau tertipu. Di Skotlandia istilahnya April gowk yang beratri burung tekukur yang di sana melambangkan kepolosan. Di Skotlandia malah April Fools Day diperingati selama dua hari. Hari kedua khusus untuk meledek anggota badan dan disebut Taily Day. Jadi hal yang lumrah jika Anda menempelkan tulisan “Kick Me” pada bokong kawan Anda.

Sementara itu April Mop dalam sejarah Muslim Spanyol berawal pada tahun 1487 atau 892 Hijriah.  Perayaan April Mop diawali dengan peristiwa penyerangan besar-besaran oleh tentara Salib terhadap negara Spanyol. Pada masa itu Spanyol berada di bawah kekuasaan kekhalifahan Islam. Beberapa kota di Spanyol yang dikuasai pasukan Islam seperti Zaragoza dan Leon di wilayah Utara, Vigo dan Forto di wilayah Timur, Valencia di wilayah Barat, Lisabon dan Cordoba di Selatan serta Madrid di pusat kota berhasil dikuasai tentara Salib.

            Granada adalah kota pelabuhan yang merupakan kota terakhir yang ditaklukkan pasukan Salib. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol yang juga disebut orang Moor terserbut terpaksa berlindung dalam rumah. Pasukan Salib pun terus mengejar mereka. Mereka tahu orang Moor itu bersembunyi di rumah. Pasukan Salib meneriakkan pengumuman dengan lantang bahwa para Muslim Granada dapat keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar Spanyol.

Namun, orang-orang Muslim masih curiga dengan tawaran tersebut. Beberapa dari mereka diperkenankan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang telah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah mereka yakin bahwa kapal-kapal itu disediakan untuk mereka, maka bersiaplah mereka untuk berangkat meninggalkan Granada. Pasukan Salib berjanji memberikan kebebasan serta menjamin keselamatan para Muslim jika mereka meninggalkan Spanyol serta persenjataan mereka.

Ketika ribuan orang-orang Muslim telah berkumpul di pelabuhan, kapal-kapal yang bersandar dan sedianya untuk mengangkut mereka langsung dibakar dan orang-orang Muslim itu dibantai hingga air laut menjadi merah kehitam-hitaman bersimbah darah. Peristiwa pembantaian dan pengingkaran janji itu terjadi pada 1 April 1487 dan dikenang sebagai ‘The April Fool Day’.
            Demikian berbagai versi sejarah April Mop di dunia. Terserah Anda mau percaya yang mana. Namun, satu hal yang harus kita perhatikan adalah jangan hanya ikut-ikutan ‘merayakan’ April Mop tanpa mengetahui asal-usulnya. Belum lagi dampak yang disebabkan karena begitu ‘percaya’nya pada rutinitas lelucon April Mop. Yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

 Misalnya pada 1 April 1946 terjadi tsunami gempa Pulau Aleutian yang menewaskan 165 orang di Hawaii dan Alaska. Di Hawaii, tsunami ini dikenal dengan ‘Tsunami April Mop’, karena banyaknya orang yang tewas karena tidak percaya berita akan kedatangan tsunami tersebut.

 

 

 

 


 


 





Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an

6 03 2008

Jakarta adalah kota yang penuh kisah. Banyak orang yang memiliki dan menyimpan berbagai kenangan serta cerita. Almarhum ayah saya kerap menceritakan pengalamannya sewaktu anak-anak di Jakarta. Misalnya berkelahi satu lawan satu di Taman Suropati setiap pulang sekolah, Menteng atau cerita transportasi trem di Jakarta yang kini tak ada bekasnya.

Sayangnya, kisah dan pengalaman ayah saya itu tak dicatat bahkan sampai dibukukan. Jadi, ketika beliau tak ada, maka lenyaplah pula kenangan dan cerita tersebut.
Beruntung, Firman Lubis, yang jika dilihat dari usianya termasuk ABG (Angkatan Babe Gue), menyempatkan diri menuliskan kenangannya.

Maka beruntunglah generasi seusia saya atau bahkan jauh di bawah saya, dengan membaca buku ini dapat mengetahui dan membayangkan gambaran masa lalu Jakarta, khususnya Jakarta tahun 50-an. Tahun 50-an merupakan masa peralihan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda ke pemerintah Indonesia yang ketika itu masih balita. Tentu banyak cerita menarik seputar tahun 50-an yang tak kalah dengan gegap gempitanya masa revolusi. Oleh karena itu kita berharap banyak munculnya cerita unik dan menarik dalam buku ini. Apalagi jika melalui kaca mata seorang remaja yang penuh gejolak dan semangat petualangan.

Berbagai cerita disajikan dalam buku ini. Misalnya cerita “becak komplit”, transportasi umum murah untuk rakyat yang juga berfungsi sebagai tempat bermesraan (hlm.127), bermain layang-layang di atas atap rumah tanpa khawatir terkena setrum listrik (hlm.243), mode celana pendek ketat yang ujungnya hanya sedikit di bawah pangkal paha (hlm.251), razia celana ketat dan blue jeans yang ketika itu disebut celana jengki (dari kata yankee) oleh polisi dan tentara. Cara menentukan celana itu sempit atau tidak adalah dengan menggunakan botol. Celana dianggap ketat jika botol tidak dapat yang dimasukkan ke dalam kaki celana. Jika dianggap ketat maka celana akan digunting. Sedangkan celana blue jeans tanpa ampun langsung digunting (hlm.252).

Lalu cerita tentang gaya rambut ala Tony Curtis, gaya rambut tanpa belahan dengan jambul tinggi di tengah yang ditarik ke depan. Bagian kiri dan kanan rambut disisir ke belakang. Supaya tatanan rambut tidak cepat rusak karena angin dan tahan lama maka harus digunakan minyak rambut. Minyak rambut yang dipakai berbahan dasar vaseline pekat diberi minyak wangi menyengat. Salah satu merek terkenal adalah Lavender yang bisa dibeli di kaki lima (hlm.253)

Kenangan yang tak kalah menariknya adalah cerita tentang buku dan majalah porno yang ternyata sudah beredar pada masa itu. Menurut Lubis, buku-buku berbau porno itu berukuran saku dan kualitas cetakannya kurang bagus. Harganya pun lumayan mahal untuk kantong remaja. Biasanya buku porno itu tidak selalu berisi gambar yang merangsang tetapi dalam bentuk cerita. Misalnya buku serial Serikat 128 yang menceritakan sebuah organisasi rahasia yang membongkar dan melawan kejahatan. Cerita kriminal itu sering diselingi dengan cerita adegan porno yang merangsang birahi remaja (hlm.274)

Pengalaman kuliner pun tak luput dari pengamatan Firman. Ia menceritakan jajanan masa itu seperti nasi uduk, kue ketan yang hingga kini masih ada tetapi mungkin sudah jarang (hlm.202)

Begitupula dengan kisah si Ja’im, tukang catut (calo) karcis bioskop Metropole atau Menteng. Anak kampung Pedurenan ini marah jika dipanggil si Ja’im. Pria besar yang juga jagoan ini hanya mau dipanggil Eddy (hlm.262)

Ibu saya yang bersekolah di SD Perguruan Cikini pernah menceritakan suatu peristiwa tragis yaitu penyerangan dengan granat terhadap Presiden Soekarno. Para korban berjatuhan, terutama anak-anak. Peristiwa itu juga nyaris merenggut nyawa ibu jika ia tidak berpindah tempat. Banyak teman-temannya yang tewas. Peristiwa tragis ini juga diceritakan oleh Firman yang ketika itu berada di sana (hlm. 196)

Namun, cerita-cerita menarik itu tidak langsung dapat kita baca. Pada bab-bab awal kita disuguhi dengan biografi penulisnya serta cerita-cerita yang mengacu pada peristiwa-peristiwa penting menjelang 1950-an seperti pendudukan Jepang, Proklamasi Kemerdekaan serta perang revolusi. Firman Lubis menjelaskan alasan ia menceritakan peristiwa-peristiwa penting yang tentunya ditujukan bagi orang awam bukan sejarawan di bagian penutup. Bagi yang ingin langsung mengetahui cerita-cerita unik khas remaja tahun 1950-an tentu cerita peristiwa-peristiwa penting itu agak membosankan.

Ditulisnya kenangan tahun 1950-an pada masa yang berbeda (tahun 2000-an) tentu memiliki konsekuensi. Seperti yang terjadi pada buku ini. Pandangan penulis pada masa kini yang telah memiliki pengalaman tentu berbeda jika kenangan itu dituliskan, misalnya pada 1960-an. Pandangan polos remaja tentu berbeda dengan pandangan arif dewasa yang telah banyak makan asam garam. Misalnya kritik penulis terhadap dunia pendidikan (hlm.228-229), lingkungan (Bab VI), status sosial (hlm.113).

Firman Lubis, si anak Menteng bukanlah seorang sejarawan. Ia adalah seorang guru besar FKUI bidang kedokteran komunitas dan pencegahan yang memiliki hobi pada sejarah. Hal itu terlihat dalam bacaannya yang luas tentang sejarah yang ia jadikan referensi untuk beberapa peristiwa penting. Sehingga bagi mereka yang ingin lebih mendalami peristiwa atau pokok masalah tertentu dapat membaca buku-buku yang disarankan olehnya.

Buku yang dilengkapi dengan ilustrasi foto – meski cukup membingungkan mana yang koleksi pribadi dan mana yang bukan – serta tanpa disertai indeks cukup menarik untuk dibaca. Setidaknya bagi mereka yang seusia dengan Firman Lubis dapat mengenang masa itu sedangkan bagi generasi sesudahnya dapat mengetahui dan membayangkannya.

Bagi sejarawan, buku ini juga layak dijadikan “sumber” data sejarah sosial Jakarta masa 50-an. Namun tentu harus didukung dengan data lain serta penelitian lebih lanjut. Mengingat kalimat-kalimat meragukan yang digunakan penulisnya seperti “kalau tidak salah…”, “seingat saya…”, “dari yang pernah saya dengar…”.

Satu hal yang bisa dijadikan pelajaran dari buku ini adalah setiap orang dapat menuliskan sejarahnya (baca: kenangannya) yang mungkin saja kelak dapat berguna untuk orang lain. Tidak perlu menunggu masa depan seperti yang khayalan Firman Lubis jika dapat hidup kembali ke masa 1950-an hal pertama yang ia lakukan adalah memotret berbagai keadaan dan kehidupan di Jakarta pada masa itu.





Balada Hutan Kita

1 03 2008

Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 seperti yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dimaksudkan untuk merusak hutan. Peraturan tersebut justru meningkatkan pendapatan negara bukan pajak yang diperoleh dari 13 perusahaan tambang yang sudah berada di kawasan hutan lindung.

Isi peraturan tersebut memang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan termasuk pertambangan. Namun, menurut Rino Subagyo, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia, dalam PP tersebut tidak tercantum secara tegas atau eksplisit bahwa peraturan itu hanya untuk 13 perusahaan pertambangan yang sudah mendapat izin. Ditambah lagi, menurut Rino isi PP sama sekali tak menyebutkan pembatasan. Artinya adalah semua pertambangan dapat masuk sehingga dapat dikatakan melanggar keppres yang telah memberi batasan jumlah izin tambang di kawasan hutan lindung.

Persoalan hutan di negara kita ini memang sangat menarik. Kita tentu ingat maraknya kasus illegal logging. Menurut sumber dari Departemen Kehutanan dari 293 kasus illegal logging baru 43 kasus yang selesai. Lalu polemik hukum antara Menteri Kehutanan dan Polri dalam kasus dugaan pembalakan liar di areal hutan tanaman industri (HTI) di Riau dan kasus Adelin. Jauh sebelumnya yaitu ekspor asap yang membuat negeri jiran gerah.

Persoalan hutan kita jauh berakar ke masa lalu. Persis seperti sebuah pohon tua yang akar kesejarahannya menghunjam ke tanah dan menarik untuk diketahui.

Babad dan penebangan hutan
Hutan dan manusia Indonesia sudah saling berhubungan sejak lama. Peradaban Jawa hanya terdapat pada daerah terbuka yang selalu dikelilingi hutan rimba. Di bawah pengaruh ideologi India yaitu agama Hindu dan Budha, orang Jawa tidak lagi merasa sebagai penghuni hutan. Khususnya bagi para bangsawan dan priyayi, hutan merupakan daerah liar yang harus dimusnahkan dan dijinakkan.

Para raja mengizinkan pembukaan daerah baru (baca: hutan) dengan memberikan kebebasan pajak bagi warga desa atau kaum agama sehingga mereka mampu memperoleh lahan baru.Menurut Denys Lombard, kronik-kronik kerajaan yang merupakan sumber bagi para sejarawan memiliki istilah yang disebut babad. Istilah ini konon juga berarti “penebangan” atau “pengolahan tanah”. Namun, apakah etimologi itu tepat atau tidak, kita dapat menghubungkannya dengan pengertian pembukaan hutan dan penulisan sejarah sebagai dua aspek pelengkap bagi pembangunan sebuah kerajaan.

Kelak kita mengetahui bahwa di beberapa tempat lain, seperti Kalimantan para pendatang membuka hutan sehingga beberapa suku penghuni hutan yang lama bertahan hidup di hutan menjadi dikenal karena “pembabatan” itu. Di antara mereka pun ada yang menerima cara hidup baru itu.

Peraturan perlindungan hutan yang pertama
Eksotisme alam di Jawa pada masa lalu menjadi daya tarik perhatian para penjelajah Barat (baca: Eropa) untuk mengeksplorasinya. Hutan di Jawa kelak “dimusnahkan” sehingga kayu bangunan didatangkan dari Pulau Kalimantan. Di Sulawesi dan Sumatera, hutan merupakan persediaan nabati yang menghidupi banyak jiwa.

Namun, menurut sejarawan Denys Lombard hilangnya hutan di Jawa merupakan fenomena baru. Catatan perjalanan orang Eropa yang memiliki nyali petualang untuk masuk ke pedalaman pada abad ke-17 dan 18 menjadi bukti betapa masih lebatnya hutan-hutan di Jawa.

Dalam laporan perjalanan seorang utusan VOC Rijklof van Goens dari Semarang ke Mataram pada 1656 ditulis meluasnya lahan pertanian tetapi kawasan hutan kian berkurang. Memang seer veel wild in de bosschen (masih sangat banyak hewan buruan di hutan), tulis Van Goens. Oleh karena itu raja-raja dan para penguasa sebagai penggemar perburuan telah membuat sejumlah ‘cagar alam’ (krapyak) untuk melindungi hewan buruannya dari pembabat hutan. Krapyak ini merupakan upaya ke arah penyusunan undang-undang kehutanan.

Pada 1744-1745, Gubernur Jenderal van Imhoff memasuki tanah Priangan melalui hutan rimba dan ia menceritakan penduduknya yang masih jarang serta suka berpindah-pindah. Lalu ketika kapal Kapten Prancis, Ch-F. Tombe karam di Selat Bali pada 1805, ia mendarat di sebelah utara Banyuwangi. Untuk mencapai Surabaya, ia harus menelusuri jalan setapak dalam hutan serta acap kali membuka jalan dengan parang. Pada 1886, seorang Prancis lain Comte de Beauvoir masih dapat berburu buaya di rawa-rawa sekitar Batavia serta badak di sekitar pedalaman Priangan (sekitar 4 kilometer dari Bandung).

Pembukaan hutan secara besar-besaran yang disertai perkembangan penduduk  sebenarnya baru terjadi pada awal abad ke-19. Perkembangan teknologi kemungkinan besar menjadi pemicunya. Atas perintah Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811) “Jalan Raya” (Grote Postweg) dibangun atau lebih tepatnya diperkeras. Lalu menjelang akhir abad ke-19 dimulai pembangunan jalur kereta api yang menembus pedalaman hingga membelah pegunungan.

Sepanjang abad ke-19 dan awal abad ke-20, sejumlah besar pembabatan hutan dilakukan atas perintah dan di bawah pengawasan orang Eropa. Tujuannya untuk membuka tanah partikelir (prosesnya dimulai Daendels di sebelah timur dan Raffles di sebelah barat) dan sistem tanam wajib (Cultuurstelsel) setelah 1830. Selain itu juga untuk perluasan lahan pertanian serta pengolahan tanaman kopi, kina, teh karet yang mendorong pembabatan hutan secara sistematis.

Daendels sendiri memerintahkan untuk mengeluarkan peraturan perlindungan hutan dan rimba yang pertama melalui Plakaatboek XV : Instructie voor den secretaris en fiscaal bij den inspecteur-generaal van de houtbosschen op Java tahun 1808. Undang-undang itu kemudian hanya dilengkapi saja sesuai keperluan karena makin lama makin sulit melindungi hutan terhadap perluasan pembukaan lahan.

Menjelang akhir abad ke-19, penebangan hutan yang meluas dari utara ke selatan, telah mengusir hewan buas ke daerah selatan. Sebuah buku panduan wisata yang ditulis F.Schulze, West Java, Traveller’s Guide for Batavia and from Batavia to the Preanger regencies and Tjilatjap (1894) menyebutkan bahwa di Pulau Nusakambangan masih dapat ditemukan badak.

Hutan yang tak lagi angker
Walau hampir keseluruhan hutan di Jawa sudah ditebang pohon-pohonnya dan nyaris musnah, meski ini anakronis, kenangan akan hutan masih akan tetap hidup.

Dalam cerita pewayangan, tokoh-tokoh utama bermukim di beberapa keraton yang berjauhan dan terpisah satu sama lain oleh daerah-daerah angker, berbahaya serta sulit ditembus. Bepergian dari satu rimba menembus rimba lainnya merupakan perjalanan jauh dan berbahaya. Diibaratkan harus siap mempertaruhkan jiwa dan raga.

Alasannya, daerah tak bertuan, penuh bahaya itu hanya dihuni oleh roh jahat serta bangsa raksasa pemakan manusia yang harus dihadapi para tokoh pahlawan dalam pertarungan seru di hutan. Di sisi lain hutan rimba pun menjadi tempat tinggal sang resi, tokoh bijak dan sakti yang biasanya memiliki pertapaan di lereng gunung. Tempat sang resi itu juga menjadi tempat para tokoh pahlawan ditempa dan dilatih kesaktiannya dalam naungan hutan rimba lebat.

Adegan wana (adegan dalam hutan rimba) di mana tokoh pahlawan berhadapan dengan para raksasa usai berguru pada resi dan akhirnya menang menjadi bagian dalam pertunjukan wayang.

Kembali ke masa sekarang, di mana hutan tidak lagi menjadi daerah angker, berbahaya dan sulit ditembus. Hutan menjadi daerah menggiurkan banyak pihak.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dengan mengeluarkan peraturan pemerintah tersebut patut dihargai. Namun, sudah seharusnya peraturan yang dikeluarkan pemerintah juga harus tegas dan eksplisit. Tujuannya adalah menghindari persepsi pemerintah mengizinkan penyewaan hutan yang dapat merusak hutan. Mengingat semakin menipisnya areal hutan di Indonesia.





Mandi dari Masa ke Masa

17 02 2008

‘Bangun tidur kuterus mandi…’ Inilah penggalan lagu anak-anak di Indonesia yang saya ingat mengenai kebiasaan di pagi hari. Kebiasaan yang ‘tabu’ dilakukan pada hari libur atau Minggu karena pada hari itu kita cenderung bermalas-malasan sebelum mandi. Namun, kebiasaan mandi khususnya di pagi hari, baik untuk kesegaran, memulai hari kita.

Ada satu hal yang tidak saya temui di Belanda yaitu bak mandi plus gayungnya. Tentu saja karena bak mandi tidak dikenal di Belanda. Di Belanda hanya ada badkuip atau bathtub dan pancuran (shower). Kalau pun ada bak, itu juga yang berukuran besar alias kolam (renang). Oleh karena itu dalam bahasa Belanda sebelumnya hanya dikenal baden (mandi di kolam atau sungai) dan douchen (mandi dengan pancuran). Barulah setelah mandi dikenal oleh mereka, kosakata mandiën akhirnya masuk dalam bahasa Belanda. Termasuk kata mandiebak (bak mandi), mandiekamer (kamar mandi), dan gajoeng (gayung). Tidak hanya itu, menurut sastrawan Louis Couperus, istilah sirammen juga dipakai yang mengacu pada urusan membersihkan tubuh ini.

Urusan membersihkan diri ini bagi orang Belanda yang pernah tinggal di Hindia Belanda tentu sangat menarik karena di negeri asal mereka, apalagi jika musim dingin, mandi adalah suatu keterpaksaan. Bagi mereka tak perlu mandi, cukup membasuh atau mengelap tubuhnya. Lalu disemprotkan parfum, selesailah sudah. Maka ketika mereka menginjakkan kaki di negeri tropis ini, kebiasaan mandi adalah suatu keharusan. Jika tidak mau tubuhnya berbau harum.

Menurut sejarawan Anthony Reid, melimpahnya air merupakan salah satu ciri negeri tropis, khususnya Asia Tenggara. Oleh karena itu kelihatannya mereka tak perlu khawatir kehabisan air dan seolah tampak ‘boros’ jika membersihkan tubuh. Namun, saat ini persediaan air di beberapa kawasan dapat dikatakan begitu mengkhawatirkan.

Pada abad ke-17 orang Asia lebih dahulu memiliki kebiasaan mandi dengan menggunakan air mengalir dibandingkan orang Eropa yang antipati dengan kebiasaan itu. Orang Asia telah memanfaatkan sungai sebagai tempat untuk membersihkan tubuh. Oleh karena itu mereka senang tinggal di tepi aliran sungai.

Jika tidak ada sungai, orang menuangkan seember air sumur di kepala mereka. Cara mandi seperti ini cenderung melarutkan bakteri tubuh bagian bawah menjauh dari kepala. Praktik ini lebih aman dibandingkan dengan mandi di dalam bak yang sama untuk semua anggota keluarga. Dimulai dari anggota keluarga tertua sampai termuda (bayi). Seperti yang dilakukan di negeri bercuaca dingin (Eropa).

Pada masa VOC, seperti halnya orang Portugis, orang Belanda yang ‘lebih berani’ pada air adalah kaum perempuan. Sementara itu kaum prianya ‘takut’ air alias enggan untuk mandi. Di kalangan orang Belanda di Batavia sendiri ada yang berpendapat pro dan kontra. Mereka yang terbiasa mandi, merasa tidak nyaman jika tidak mandi. Saat itu istilah yang dipakai adalah wassen (mencuci), bukan baden (mandi).

Pihak yang menganggap pentingnya mandi mengeluarkan peraturan khusus untuk para serdadu VOC yang mewajibkan mereka mandi setiap delapan atau sepuluh hari sekali. Namun, peraturan itu tak dipatuhi sebagaimana mestinya. Tetap saja mereka tak mau mandi. Maka dikeluarkan lagi peraturan susulan. Isinya para serdadu VOC di Rijswijk tidak boleh dipaksa mandi seminggu sekali.

Pada 1804, kelompok yang anti mandi mendapat angin dari Keuchenius, seorang dokter. Ia menyatakan mandi tidak perlu dan tidak baik untuk kesehatan. Keuchenius mengacu pada tempat mandi mereka di sungai yang secara detil digambarkan oleh J. Rach.

Tempat-tempat mandi pada masa VOC itu disebut paviljoentjes dan merupakan salah satu bagian dari gedung-gedung mewah milik para pembesar VOC. Di bawah tempat mandi berbentuk paseban itu dibuat semacam kerangkeng berterali kayu. Dalam kandang itulah, orang yang akan mandi turun ke bawah. Jelas, tempat mandi ini berada di udara terbuka.

Namun, pada abad ke-18 itu sudah ada pula kamar mandi tertutup dan setengah tertutup. Misalnya di halaman milik Reinier de Klerk di Jalan Gajah Mada (sekarang gedung Arsip Nasional). Menurut F. De Haan dalam Oud Batavia (1922) ada pula rumah-rumah besar pada masa itu yang memiliki waschhuis (rumah cuci) di halaman belakang rumah. Di tempat yang tak beratap itu disediakan tahang/tong kayu beserta gayung. Tempat semacam itu seringpula disebut mandihok (kandang mandi).

Pada masa berikutnya, melalui foto-foto tempo doeloe kita bisa menyaksikan sumur di halaman belakang rumah milik orang Belanda yang berfungsi sebagai sumber air kamar mandi. Kamar mandinya pun besar. Seperti kamar mandi rumah nenek saya di daerah Menteng (sekarang sudah rata dengan tanah) yang berukuran 2 x 1,5 x 1 meter. Jika harus membersihkannya kita pun harus masuk ke dalamnya.

Justus van Maurik, seorang pengusaha cerutu asal Amsterdam ini menceritakan masalah mandi ini. Menurutnya, di beberapa hotel di Hindia tergantung papan peringatan:
Het is verboden in den mandiebak te baden of het water met zeep te verontreinigen.” (Dilarang masuk ke dalam bak mandi atau mengotori air dengan sabun).

Menariknya pada 1 Juni 1861, seorang pengusaha bernama Victor Thornerieux membuka sebuah hotel di Molenvliet (di kawasan Harmoni) yang diberi nama Hotel de l’Univers, mungkin sebagai saingan dan membedakan dengan Hotel des Indes di seberangnya. Menurut iklan yang dipasangnya, Hotel de l’Univers dilengkapi dengan kolam mandi berisi air kali!

Sementara itu Augusta de Wit, salah seorang turis Belanda yang berkunjung ke Jawa pada akhir abad ke-19 menuturkan kesannya tentang mandi. Menurutnya mandi beberapa kali sehari adalah keharusan. Kalau tidak mandi berarti tidak sopan. Mandi di Hindia pun berbeda dengan di Eropa. Di Eropa ia biasanya hanya berendam tapi di Hindia ia harus mengguyur badan dengan bergayung-gayung air. Suatu kenikmatan untuk jiwa dan raga, tulisnya.

Ketika tinggal di Belanda, saya pun merindukan mandi gebyar-gebyur seperti di tanah air. Rasanya ada yang hilang, baik suaranya maupun kesegarannya. Maklum saja di sana, air begitu dihemat dan bila musim dingin, tak kuatlah badan kita mandi air dingin. Jadi bagi Anda yang terbiasa mandi gebyar-gebyur dengan gayung jangan harap bisa menemukan bak mandi di Belanda. Kalaupun rindu mandi di sungai, janganlah juga langsung ingin mandi di grachten (kanal-kanal) di sana karena bisa dianggap menganggu ketertiban dan disangka mabok. Lagipula airnya juga kotor.

Sebaliknya kita di Indonesia pun harus ingat jika mandi. Jangan terlalu memboroskan air yang tak perlu. Hemat-hematlah penggunaan air karena masih banyak orang di daerah lain yang kekeringan dan memerlukan air. Menyinggung masalah menghemat air, di sebuah toko di Amsterdam saya pernah melihat t-shirt bertuliskan unik: Save the water, I drink beer! Mungkin di Jakarta tulisan itu dapat kita ganti: Save the water, I drink bajigur!





Naik Haji

20 12 2007

Pergi menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dambaan setiap muslim untuk menyempurnakan rukun Islam. Tak setiap muslim memiliki kesempatan tersebut. Meskipun mereka sudah “mampu” secara materi, tidak lantas orang tersebut dapat menunaikan ibadah haji hingga memperoleh haji yang mabrur. Di samping itu pergi haji juga merupakan upaya peningkatan kadar keimanan seorang sebab mereka yang pergi haji diharapkan kualitas keimanannya meningkat atau naik. Oleh karena itu pergi haji kerap dikatakan naik haji.

Namun, pada prakteknya naik haji rupanya tidak selalu menaikkan kualitas seseorang. Ada saja orang yang sudah ‘berpangkat’ haji tetapi kelakuannya tak ubahnya seperti orang awam. Bahkan, semakin tak karuan alias hancur. Di sini tampak bahwa haji bukanlah sekedar ‘pangkat’ atau titel seperti layaknya gelar kehormatan atau titel sarjana yang bisa diperjualbelikan. Orang bisa saja membeli gelar sarjana hingga bertumpuk-tumpuk lalu diletakkan di depan atau di belakang nama mereka. Namun, belum pernah kita dengar orang membeli gelar haji, kecuali pada awal abad ke-20 (dikenal dengan “haji Singapura”). Mungkin saja kelak ada yang melakukannya. Hanya waktu yang mampu menjawab.

Pada prakteknya kuota yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 210.000 jemaah ternyata tidak mencukupi. Masih banyak calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu hingga 2009 (DKI), 2010 (Riau dan Kalimantan Selatan). Tidak hanya itu jalur ilegal pun terpaksa ditempuh hingga mengakibatkan 600 jemaah RI ditangkap (Sindo 10/12/07). Mereka ditangkap karena kehabisan izin tinggal (visanya habis).

Aturan pemerintah untuk membatasi jumlah jemaah haji, sekali seumur hidup perlu dimaknai secara bijak. Di satu sisi, ibadah haji merupakan “hak” setiap umat yang mampu. Di sisi lain, perlu dipikirkan supaya para calon jemaah haji yang bertahun-tahun telah berusaha (menabung) supaya dapat naik haji dapat juga berangkat. Jadi tidak hanya kalangan yang “mampu” saja yang menunaikan ibadah haji.

Menurut catatan sejarah, pada abad ke-17 dan 18 sudah ada jemaah haji dari Nusantara. Tentunya ketika itu perjalanan menuju Mekkah tidak sekedar ritual belaka melainkan perjalanan menantang maut karena sarana transportasi yang digunakan yaitu masih kapal layar. Perjalanan pun dilakukan jauh-jauh sebelumnya, bahkan jika perlu para calon haji bermukim setahun sebelum musim haji tiba. Di Mekkah mereka berguru pada ‘guru-guru’ terkenal dari tanah kelahiran nabi.

Pada masa pemerintahan Raffles (1811-1814), mereka menganggap agama Islam unsur yang sangat berbahaya. Dalam History of Java (1817) disebutkan dua aspek negatif mengenai para haji. Pertama, mereka dianggap sebagai orang istimewa dan suci sehingga rakyat sederhana menganggap mereka memiliki kekuatan gaib. Selanjutnya, para haji dianggap mempunyai pengaruh politik dan sering berperan sebagai pemimpin pemberontakan terhadap orang Eropa.

Di sini jelas bahwa haji kerapkali dikaitkan dengan kegiatan politis. H.J. de Graaf dalam Geschiedenis van Indonesië menuliskan, Pangeran Diponegoro yang dikhianati oleh Jenderal De Kock pada 1830 ditolak keinginannya untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah. Alasannya, pemerintah kolonial tak ingin mengambil resiko jika Pangeran Diponegoro diberikan izin menunaikan ibadah haji, maka kesempatan ‘berguru’ di tanah nabi akan terbuka lebar. Mereka khawatir Pangeran Diponegoro akan melakukan ‘pemberontakan’ yang lebih hebat lagi. Apalagi pada masa itu gerakan Pan-Islamisme mulai muncul di mana-mana.

Menariknya, seabad kemudian yaitu pada 26 Desember 1960, Jenderal Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat RI ketika itu justru menawarkan kepada Kartosuwiryo, pimpinan Darul Islam untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah atas biaya pemerintah. Tetapi dengan syarat ia berjanji memperbaiki dirinya dan berhenti bergerilya.

Ada pula kebijakan pemerintah kolonial terhadap para haji di Hindia Belanda pada masa kolonial. Ordonansi itu tercantum dalam Staatsblad voor Nederlandsch-Indië tahun 1859 No 42. Salah satu isi peraturan itu adalah sekembali dari ibadah haji, seseorang harus mengikuti ujian haji dan harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah mengunjungi Mekkah. Ujian itu dilakukan oleh bupati dan kyai yang ditunjuk. Bila seseorang lulus, maka ia berhak menyandang gelar haji dan mengenakan busana haji khusus. Sebaliknya, bila gagal tapi ia nekad mengaku-aku dirinya haji dan mengenakan pakaian haji, maka ia didenda 25 hingga 100 gulden. Kebijakan tersebut dikecam oleh Snouck Hurgronje, seorang orientalis dan ahli Islam. Baru pada awal abad ke-20 kebijakan ini dihapus.

Perihal pakaian haji yang lengkap dengan sorbannya ini pun memiliki kisah menarik. Konon ketika orang Muslim pertama dari Demak yaitu Raden Patah sesaat sebelum akan menaiki tahtanya dengan berbusana haji, ia berkali-kali jatuh sakit hingga kehilangan kesadaran alias pingsan. Penderitaan itu baru berakhir setelah ia mengenakan hiasan kepala kerajaan Jawa, demikian tulis H.J. de Graaf dalam Geschiedenis van Indonesië.

Aturan berbusana haji itu rupanya pada masa kolonial diwajibkan untuk memudahkan mengindentifikasi seseorang, khususnya bila ia bepergian. Seorang haji yang hendak bepergian dengan kereta api, ia harus naik gerbong kelas dua dan tidak diperbolehkan menumpang gerbong kelas tiga. Jika ketahuan, ia harus membayar denda.

Dalam literatur kolonial pun sosok haji yang digambarkan dengan seorang pria berpakaian Arab terkadang muncul sebagai sosok yang menakutkan dan memiliki kekuatan gaib. Simak saja Stille Kracht, karya Louis Couperus yang terbit pada 1900. Bahkan dalam beberapa karya Pramoedya Ananta Toer, haji digambarkan sebagai sosok antagonis, bukan hero.

Pada awal abad ke-20 pun ternyata sudah ada praktek percaloan jemaah haji. Maksudnya adalah para agen perantara. Mereka tentu lebih senang disebut agen karena istilah “calo” ketika belum dikenal. Para “calo” itu berupaya menghubungkan para calon haji itu dengan perusahaan pelayaran, misalnya perusahaan KPM. Berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan calon haji sebanyak mungkin. Maklum saja, ketika itu belum ada kuota haji. Namun, tetap saja para haji itu kelak harus didata dan dikarantina, sebelum dan setelah mereka berhaji.

Akibat ulah para agen tersebut ada istilah “Haji Singapura”. Mereka adalah yang ketika itu berniat pergi haji ke Mekkah hanya sampai di Singapura. Para calon jemaah haji itu rupanya dibohongi oleh agen “nakal” yang menjanjikan akan mengurus kelanjutan perjalanan. Namun, mereka malah diperas sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan. Para agen itu memang tak peduli apakah seseorang mampu atau tidak, semua orang dibujuk untuk pergi haji. Di Singapura malah ada yang mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah melaksanakan ibadah haji di Mekkah. Oleh karena biaya yang mereka miliki hanya cukup untuk pergi ke Singapura, maka “berhajilah” mereka di Singapura.

Hingga awal tahun 70-an, perjalanan menunaikan ibadah haji masih dilakukan dengan menggunakan kapal laut. Sejak 1978 perjalanan dilakukan dengan pesawat terbang. Memang pada 1966 di antara 15.983 jemaah calon haji sudah ada yang menggunakan pesawat tetapi jumlahnya hanya 373 orang.

Penggunaan pesawat terbang ini pun pada awalnya menimbulkan persoalan baru, terutama bagi para jemaah calon haji yang sama sekali belum pernah naik pesawat dan tidak dibekali “bekal” pengetahuan yang cukup. Misalnya saja mereka mengambil wudhu dan shalat sebagaimana mereka di darat.  Bisa dibayangkan suasana pesawat terbang pada masa itu.

Prof. Martin Bruinessen dari Universiteit Utrecht dalam artikelnya “Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci, Orang Nusantara Naik Haji” justru mengkritik hilangnya fungsi sosial dengan adanya kemajuan teknologi modern (baca: pesawat terbang) dalam ibadah haji. Jemaah haji Indonesia hanya berada beberapa minggu saja di tanah suci. Mereka tinggal bersama-sama dengan orang Indonesia lainnya sehingga kontak dengan umat Islam lainnya minim sekali. Tapi bukankah kita semua dewasa ini cenderung ingin yang praktis hingga untuk beribadah pun jika memungkinkan dilakukan dengan praktis.

Terlepas dari itu semua, menunaikan ibadah haji, pergi ke tanah suci menjadi tamu Allah, hanya diri kita dan Allah yang mengetahuinya. Di sana lah kadar keimanan dan kesabaran seseorang diuji. Apakah kita kelak mau menjadi haji yang mabrur atau haji yang mabur.





“Bagai Sayur Kurang Garam”: Kisah Garam di Nusantara

7 12 2007

Bila kita bicara tentang makanan yang baik, biasanya sering dikaitkan dengan kesehatan. Misalnya makanan itu hendaknya makanan yang tidak mengandung terlalu banyak lemak, tidak berkadar gula atau garam tinggi, mengandung serat dan lain-lain. Memang sesuatu yang berlebihan itu tidak baik untuk tubuh kita.

Salah satu unsur pelengkap makanan yang hampir tidak pernah lepas dari masakan adalah garam. Kita mengenal garam sebagai salah satu bumbu penyedap yang membuat suatu hidangan masakan menjadi lebih terasa. Jenis garam itu kita kenal dengan nama garam dapur atau garam meja.

Rasanya tentu agak aneh dan kita sebut hambar bila suatu masakan lupa kita bubuhi dengan garam. Sehingga muncul ungkapan ‘Bagai sayur kurang garam’ yang maksudnya kurang begitu pas alias tidak sempurna. Tetapi jangan keliru dengan membubuhkan masakan itu dengan garam Inggris. Karena garam jenis ini meskipun ada unsur kata ‘garam’ dengan bentuk seperti gula pasir merupakan obat untuk pencuci perut.

Menariknya, jika suatu masakan kelebihan garam dan diketahui yang memasak adalah seorang gadis, maka dikatakan: “Wah asinnya masakan ini, yang masak pasti mau kawin!” Suatu masakan yang lezat dan pas itu, menurut Bondan Winarno pasti mak nyus tapi jika kurang atau kelebihan garam maka akan membuat mak nyun.

Tema dalam tulisan ini adalah garam. Khususnya kisah garam yang menjadi salah satu komoditas perdagangan antar pulau di Nusantara serta berbagai aspek menarik yang melingkupinya.

Butiran Sejarah Garam di Nusantara
Butiran sejarah garam di Nusantara ini yang juga pernah disebutkan Denys Lombard sepertinya masih harus dituliskan karena dalam Encylopaedie Nederlandsch Indië dibawah entri zout (garam) tidak memberikan keterangan apa pun mengenai sejarah garam sebelum abad ke-19 (ENI 2 1921:865-867).

Padahal, jauh sebelumnya menurut beberapa catatan disamping gula kelapa, asam, terasi, ikan asin, bawang merah dan bermacam-macam bumbu, garam (wuyah) merupakan salah satu komoditas makanan dan bumbu-bumbuan yang dibawa para pedagang yang lebih profesional serta memiliki jangkauan yang lebih luas di Jawa (Rahardjo 2002:331; Nastiti 1995:88-89). Hal ini dapat ditemukan dalam prasasti abad IX-X Masehi. Dalam hal ini garam yang diperoleh dengan cara kuno erat kaitannya dengan proses pengawetan ikan (ikan asin) pada masa itu.

Sebagai masyarakat yang tinggal di negara kepulauan dan dikelilingi laut tentu masyarakat Nusantara yang tinggal di pantai tahu cara-cara membuat garam. Apalagi garam, khususnya di pulau Jawa tidak berada di dalam tanah, melainkan di atas permukaan tanah yaitu di pantai. Sementara itu orang Maluku membuat garam dengan menuangkan air laut ke unggunan api di pantai kemudian merebus lagi abunya dengan air laut.

Di beberapa daerah pantai yang musim kemaraunya panjang, mereka mengusahakan garam dengan membiarkan matahari mengeringkan air laut yang sudah dipetak-petakkan di tepi pantai, seperti di pantai utara Jawa Timur. Dan garam ini merupakan salah satu komoditi ekspor utama dari pelabuhan-pelabuhan antara Juwana dan Surabaya. Para pedagang lalu membawa garam Jawa Timur ini ke Sulawesi dan Maluku serta memperdagangkannya secara langsung maupun melalui Banten ke Sumatera. (Reid 1992:33)

“Dari Jaratan, Gresik, Pati, Juwana dan tempat-tempat di sekitarnya, para pedagang itu membawa garam yang mutunya baik. Orang biasanya membeli 800 gantang (1 gantang -> 3,1 kg) seharga 150.000 perak dan menjualnya ke Banten seharga 1.000 periak setiap 3 gantang. Mereka juga membawanya ke Sumatera ke pelabuhan-pelabuhan seperti Baros, Pariaman, Tulang Bawang, Indragiri dan Jambi,” tulis Pieter Willemsz dalam Atchins Dachregister 1642 (Reid 1992:33).

Gerrit Knaap dan Heather Sutherland menyebutkan bahwa pada 1720 komoditas perdagangan utama yang dikirim Semarang ke Makassar adalah tembakau, beras dan garam. Masing-masing seberat 2300, 1800 dan 800 pikul (Knaap & Sutherland 2004: 140). Garam itu memang didatangkan dari Jawa karena Makassar ketika itu sedang berada dalam peperangan. Awalnya Makassar juga mengirimkan garam, hasil produk lokal mereka namun akhirnya lenyap pada paruh kedua abad ke-18 karena kualitasnya kalah bersaing dengan garam dari Jawa (Knaap & Sutherland 2004:96)

J.Crawfurd dalam A Descriptive Dictionary of the Indian Islands and Adjacent Countries (1856) menyebutkan bahwa prinsip tambak garam hanya dikenal di pantai utara Jawa dan di daerah Pengasinan di Pulau Luzon. Ia juga menyebutkan adanya proses kuno pembuatan garam di tempat lain seperti pembakaran tanaman air di Kalimantan dan pengumpulan air laut yang kemudian dipercepat penguapannya di pantai selatan Jawa (Lombard II 2000:98). Tetapi hal itu dibantah Denys Lombard, menurutnya cara itu tidak ditemukan di pantai selatan Jawa tetapi di Bali timur (daerah Karang Asem) dan di dekat Bandar Aceh, Sumatera Utara. Ada kemungkinan proses pembuatan garam dengan membuat tambak-tambak itu mendapat pengaruh dari metode pembuatan garam di Hokian, China. Tetapi tampaknya kita perlu membandingkannya dengan perbagai cara yang diuraikan dalam teks-teks China untuk dapat mengenali teknik kuno di Jawa tersebut.

Dilihat dari sejarah, produksi garam di Indonesia sebelum dikembangkannya pembuatan garam secara modern oleh Pemerintah Kolonial pada abad ke-19, hampir seluruhnya dikuasai orang Tionghoa. Pemerintah Kolonial lalu mengambil alih tambak-tambak garam besar yang terdapat di sekitar Gresik dan Sumenep (Madura) di Jawa Timur.

Penggarapan tambak garam inilah merupakan salah satu hal yang menyebabkan pulau Madura memiliki nilai ekonomi yang lebih besar sebagai pemasok utama garam ke wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda di Nusantara (Ricklefs 2005:286). Namun menurut Daghregister dari Batavia pada 1648, 1661, 1663 tidak disebutkan garam dalam daftar hasil yang diekspor. Yang disebutkan justru hanya beras, sayur-sayuran dan bumbu serta barang anyaman, minyak dan cita Jawa (batik). Sehingga dapat disimpulkan garam belumlah dapat dikatakan sebagai sumber penghasilan yang tertua bagi Madura (Lombard II 2000: 411).

Dalam perdagangan bahan makanan di perairan Asia Tenggara, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan daerah pengekspor terbesar. Selama dua bulan di tahun 1642, dua belas perahu orang Jawa sampai ke Aceh. Muatan utama perahu-perahu itu terutama adalah bahan makanan “garam, gula, buncis, kacang-kacangan dan bahan-bahan makanan lainnya”, demikian tulis Pieter Willemsz dalam Atchins Daghregister 1642 (Reid 1992:37).

Di Aceh, dimana emas dipakai sebagai alat tukar orang Aceh menukarnya kepada orang-orang yang mereka kenal baik, di daerah Minangkabau dengan beras, senjata dan kain katun. Seperti juga kepada orang Priaman dengan lada, garam, baja dari Masulipatam dan kain dari Surat (Lombard 2006:100)

Karena dianggap menguntungkan maka aturan terhadap garam dianggap perlu juga diterapkan. Peraturan pertama mengenai garam ditemukan dalam Plakaatboek yang berangka tahun 1648. Isinya mengenai orang Cina Conjock yang telah memasang kuali-kuali garamnya (zoutpannen) di sebelah barat Batavia dan memperoleh izin untuk mengekspor hasilnya secara bebas bea. Tetapi dengan syarat mereka dapat memenuhi keperluan Kompeni dan kaum burgher (penduduk kota) dengan harga yang ditetapkan sebesar 8 rial sekali muat. Monopoli itu dikonfirmasikan pada tahun berikutnya dan diterbitkan dalam bahasa Belanda, Portugis, Melayu dan Cina. Namun peraturan itu kemudian dibatalkan tahun 1654 karena kualitas garam yang dipasok pada masa itu menurun sekali. (Lombard II 2000:273)

Dengan kata lain sebelum pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19 mengembangkan pembuatan garam secara modern dengan mengambil alih tambak-tambak garam besar di sekitar Gresik dan Sumenep (Madura), produksi garam dikuasai oleh orang Tionghoa.

Di abad 18, Plakaatboek yang sama juga beberapa kali menyebutkan pengusaha garam yaitu orang Tionghoa, dan ketika telah dibangun zoutnegoryen (negeri garam) justru para penduduk sebenarnya dikuasai oleh pemilik tambak garam. Semacam monopoli pembuatan dan perdagangan garam oleh orang Tionghoa. Sistem ini ditegaskan kembali pada masa pemerintahan Daendels (1807-1810) dalam Nederlandsch Indië Plakaatboek XV yang dapat dilihat dalam “Reglement voor de huurders van negorijen en desa’s, aan suikermolens, zoutpannen en de zoogenaamde volgelnest klippen verbonden”.

Sistem tersebut adalah sistem monopoli dimana orang Tionghoa mendapat hak privilege atas garam ini kelak dianggap memalukan bagi Raffles yang memerintah di Hindia Belanda 1811-1816 sehingga ia menghapuskan untuk selamanya sistem itu. Hal itu kemungkinan besar merupakan pukulan keras bagi struktur perekonomian orang Tionghoa. (Lombard II 2000:273)

Tahun 1813, Raffles menyelenggarakan monopoli garam di seluruh daerah kekuasaannya, baik produksi maupun distribusi. Namun, karena kaum buruh garam, terutama di pantai utara Jawa seperti di Banten, Karawang, Cirebon dan Semarang berhasil mensiasati peraturan monopoli itu, maka pada tahun 1870 akhirnya pengusahaan garam dibatasi dengan sewenang-wenang pada Pulau Madura saja. Dengan alasan lebih mudah diawasi.

Pada awalnya pemerintah kolonial hanya membeli garam dari pembuat-pembuatnya dengan harga tetap, lalu mereka membuka perusahaan pada tahun 1918 dan pada akhirnya pada tahun 1936 mengambil alih seluruh produksinya. Sistem yang dipakai masih berlangsung hingga sekarang. Para buruh membawa garam ke gudang. Lalu garam itu dibersihkan dan dibentuk briket sebelum didistribusikan. Garam itu berasal dari tambak garam yang luasnya kini kira-kira 6000 ha, terletak di berbagai tempat di pantai selatan, terutama di sebelah timur daerah Sumenep, 600 ha terletak di pantai Jawa, di sekitar Gresik. Sementara itu produksi tahunan dari waktu ke waktu berubah banyak, rata-rata ditaksir sebesar 50 ton per ha, kira-kira secara keseluruhan sebanyak 300.000 ton. Perusahaan itu mempekerjakan 5000 buruh tetap dan 15.000 buruh musiman (Lombard II 2000:98).

Monopoli pemerintah kolonial tidak hanya di Jawa dan Madura, monopoli meluas ke beberapa distrik di Sumatra dan hampir seluruh Borneo (Kalimantan). Sementara itu di barat daya Sulawesi pembuatan garam masih berada di tangan pihak swasta (Handbook of the Netherlands Indies 1930:121)

Pada jaman Jepang ketika produksi garam di Pulau Jawa berhenti, penduduk Sumatra ramai-ramai merebus air laut untuk mendapatkan garam. Pada 1957 monopoli garam dihapus. Garam negara pun berubah menjadi perusahaan negara pada 1960 (Cribb 2004: 382).

Garam dalam peri(bahasa)
Kisah butiran garam tak berhenti di situ saja. Garam pun masuk dalam peribahasa kita. Sewaktu duduk di sekolah dasar dalam pelajaran bahasa Indonesia, saya mendapat tugas mencari peribahasa, ungkapan yang berhubungan dengan garam. Ternyata banyak sekali ungkapan, peribahasa dalam bahasa Indonesia yang berhubungan dengan garam, yang dalam istilah kimianya dikenal dengan nama Natrium Chlorida (NaCl).

Peribahasa-peribahasa itu antara lain; ‘Banyak makan asam garam’ yang artinya banyak pengalaman hidup, ‘Hidup sebagai asam dengan garam’ yang berarti sudah sesuai benar (lelaki dan perempuan) dan pasti menjadi jodoh, ‘Membuang garam ke laut’ yang artinya melakukan pekerjaan yang tidak ada gunanya, ‘Bagai garam jatuh ke air’ yang berarti nasihat atau saran yang mudah diterima, ‘Sudah seasam segaramnya’ yang artinya sudah baik benar (tidak ada celanya), ‘Garam di laut, asam di gunung bertemu di belanga’ yang berarti lelaki dan perempuan kalau jodoh biarpun terpisah oleh samudera bertemu juga akhirnya, ‘Kelihatan garam kelatnya’ yang berarti kelihatan sifat-sifatnya yang kurang baik. Masih banyak lagi peribahasa dalam bahasa Indonesia yang berhubungan dengan garam (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1993:255).

Hal yang menarik dalam bahasa Indonesia atau Melayu, kata ‘garam’ terpisahkan dengan rasa ‘asin. Berbeda dengan bahasa-bahasa lain misalnya Inggris ‘salt’ dengan ‘salty’, Perancis ‘sel’, Spanyol ‘sal’ dengan ‘salado’, Italia ‘sale’, Jerman ‘zalt’, Belanda ‘zout’ selain berarti garam juga mengacu pada rasa ‘asin’.

Pada masa Romawi Kuno, harga garam sangat mahal. Oleh karena mahalnya garam pada masa itu lalu dipakai untuk membayar gaji para pekerja dan prajurit dengan salarium (garam). Istilah salarium (Latin) yang maksudnya ‘garam’ itu dipakai untuk gaji yang kemudian diambil dalam bahasa Inggris salary. Lucunya garam dalam bahasa Inggris kuno adalah ‘sealt’. Bila kita hilangkan dua huruf terakhir –lt, kita akan dapatkan kata ‘sea’ yang artinya laut. Mungkin juga maksudnya begitu karena air laut rasanya asin dan garam berasal dari laut.

Garam pengusir roh jahat

Seperti yang tadi disebutkan sebelumnya ada berbagai garam yang kita kenal. Garam dapur yang butirannya lebih halus, garam bata yaitu garam yang berbentuk bata serta garam kasar. Biasanya garam dapur ditambahi unsur iodium yang diperlukan tubuh kita. Karena bila kekurangan zat tersebut dapat mengakibatkan penyakit gondok. Tak heran jika pemerintah mencanangkan suatu program “Garam beryodium” yang dipromosikan dengan gencar. Tapi bagi mereka yang mengidap penyakit darah tinggi, mereka justru diminta mengurangi konsumsi garam. Kalau tidak tekanan darah bisa melonjak.

Garam juga turut berperan dalam industri. Penangkapan ikan misalnya menggunakan garam yang dibubuhi pada es batu supaya es tersebut lebih tahan lama. Begitupula pembuatan ikan asin (ikan kering) yang memanfaatkan garam.

Dalam sebuah buku catatan perjalanan seorang turis Belanda, Augusta de Wit disebutkan manfaat garam yang mampu mengusir rasa pedas sambal yang menyengat. Ia menceritakan pengalamannya ketika pertama kali mencicipi sambal:

“Saya tak mampu melukiskan apa yang terjadi. Saya hanya dapat mengatakan bahwa saya sangat menderita sekali. Bibirku gemetar karena pedasnya sambal, leher terasa terbakar dan semakin parah ketika harus meneguk segelas air” (Wit 1905: 20). Untunglah ada seorang pengunjung yang kasihan dan menyarankan agar ia menaruh sedikit garam di lidah. Ia pun menuruti nasihat itu dan tak lama kemudian siksaan itu berakhir. Sambil terengah-engah, ia bersyukur ia masih hidup. Ia pun bersumpah tidak mau mencoba rijsttafel lagi. Namun, ternyata ia melanggar sumpahnya tersebut (Wit 1905: 20).

Tidak hanya itu, menurut kepercayaan, garam dianggap dapat mengusir roh jahat, tamu yang tidak dikehendaki hingga ular. Caranya dengan menaburkan garam (garam krosok, garam butirannya lebih kasar dibanding garam meja) di sudut-sudut dalam rumah dan di halaman rumah. Ternyata itu tidak hanya berlaku di Nusantara. Di Amerika yang konon masyarakatnya lebih rasional juga percaya hal seperti ini. Contoh menarik untuk hal ini, bisa kita saksikan serial televisi Supernatural, kisah petualangan dua bersaudara Dean dan Sam Winchester yang memburu roh jahat yang membunuh ibu mereka. Selain bersenjata api (yang telah disucikan), mereka juga melengkapi dirinya dengan garam. Percaya atau tidak, saya sendiri pun pernah mencobanya dan dengan izin Allah terbukti berhasil. Wallahu alam

Di luar Jawa, seperti Sulawesi Selatan, tambak-tambak garam dapat kita temui di sepanjang pantai di jalan menuju Tanjung Bira. Tepatnya di daerah Jeneponto yang memang kadar curah hujannya sangat kurang. Garam menjadi komoditas utama daerah tersebut. Tetapi tetap saja daerah itu dikategorikan daerah minus karena harga garam yang begitu rendah. Seperti cerita seorang dokter di Makassar yang suatu ketika bertugas di daerah itu. Usai bertugas, ia mendapatkan oleh-oleh kurang lebih lima karung plastik berukuran berat 60 kg. Awalnya, ia mengira karung-karung itu berisi, beras atau jagung. Dengan senang hati diterimanya oleh-oleh itu dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Sesampainya di Makassar, ia berniat ingin membagi oleh-oleh itu pada para tetangganya. Dibukanya karung-karung itu, ternyata karung-karung itu berisi garam yang masih kasar. Pengalaman dirinya mengingatkan pada masa Romawi ketika para pekerja dan prajurit diberi upah dengan garam (salarum).

Garam pun dianggap membawa keberuntungan. Meski tidak secara langsung karena yang diambil adalah ‘gudangnya’ yang kemudian diabadikan menjadi sebuah merek. Di Indonesia, para pecandu rokok (khususnya kretek) tentu akan ingat merek ini: Gudang Garam. Gudang garam merupakan salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Didirikan oleh Tjoa Ing Hwie (Surya Wonowidjojo) yang sebelumnya bekerja untuk pamannya di pabrik rokok Cap 93, salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur. Pada tahun 1956, ia meninggalkan Cap 93 dan memproduksi sendiri kretek dari klobot di bawah nama merek Inghwie. Dua tahun kemudian ia mengganti perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap Gudang Garam. Terbukti merek ini menjadikan perusahaan ini salah satu perusahaan rokok terbesar (www.gudanggaramtbk.com)

Anda ingat Roger Moore, pemeran James Bond, agen 007 Pada 2001 ia pernah datang ke Indonesia khusus sebagai duta khusus PBB untuk Unicef. Di Indonesia “Mr. Bond” ini mempromosikan garam beriodium.

Garam dan politik
Garam juga tak seremeh yang kita bayangkan. Peranannya merambah ke dunia politik yang bisa membuat sejarah. Di India, pada 12 Maret 1930, Mahatma Gandhi memimpin sebuah gerakan perlawanan rakyat sipil. Tujuannya adalah memprotes monopoli garam yang diberlakukan pemerintah Inggris di India. Aturan monopoli garam yang ditetapkan Inggris berisi larangan bagi rakyat India untuk mengumpulkan atau menjual garam. Inggris bahkan memaksa rakyat India membeli garam dari Inggris yang telah dikenai bea pajak yang tinggi. Mahatma Gandhi melihat garam sebagai kebutuhan penting bagi bangsa India maka ia memimpin gerakan satyagraha atau perlawanan rakyat sipil tersebut.

Gandhi dan 78 pengikutnya melakukan pawai ke kota Dandi yang terletak di pantai Laut Arab, berjarak 241 mil. Di sepanjang jalan, puluhan ribu rakyat India bergabung dalam pawai itu. Ketika rombongan itu tiba di kota Dandi, mereka memulai gerakan penyulingan garam dari laut. Gerakan ini segera meluas ke seluruh India, termasuk Bombay dan Karachi. Tentara Inggris pun tak tinggal diam, mereka turun tangan menghadapi perlawanan rakyat sipil India dan menahan 60.000 orang, termasuk Gandhi. Namun, gerakan satyagraha itu terus berlangsung hingga kelak Gandhi dibebaskan dan bersedia menghentikan gerakan itu dengan kompensasi akan diselenggarakan konferensi untuk menentukan masa depan India (www.irib.com/world service).

Di Indonesia dikenal istilah ‘politik garam’. Politik garam ini merupakan ajaran Muhammad Hatta (mantan Wakil Presiden RI pertama), Muhammad Natsir dan para tokoh pendiri Indonesia lainnya. Ajaran itu antara lain bahwa politik garam itu lebih sejuk. Dirasakan gurihnya, dirasakan asinnya, tapi tidak menimbulkan gejolak. Menurut Amien Rais itu semacam high politics (politik tingkat tinggi) dan bukan ‘politik gincu’ yang hanya mampu dilakukan oleh mereka yang ahli dan berpengalaman di bidang ini (Koran Tempo, 27 Juni 2004)

Pada masa pemerintah Hindia Belanda terdapat de Opium en Zout regi(ment) (Jawatan Candu dan Garam Negara) yang mengatur produksi dan penjualan garam di Hindia Belanda. Seperti yang dituturkan Soebadio Sastrosatomo, tokoh PSI (Partai Sosialis Indonesia) yang pada usia sepuluh tahun pada 1929 ditinggal ayahnya seorang pegawai Jawatan Garam dan Candu Negara di Sumatra Timur.

Lain halnya dengan Mr. Tan Po Goan yang ketika Aksi Militer I (1947) dirawat di CBZ (RS Cipto Mangunkusumo) setelah kendaraannya menabrak truk militer Belanda. Sekeluarnya dari rumah sakit ia segera mencari pekerjaan. Tetapi ia tak mau menjadi advokat karena harus mengucapkan sumpah setia kepada Ratu Belanda. Ia lebih memilih menjadi wiraswastawan dengan memiliki dua truk angkutan. Truknya menyusuri Tegal –Purwokerto untuk mengangkut garam dan kemenyan, lalu sekembalinya membawa gula Jawa (Intisari, Agustus 2001)

Tetapi dari semua itu yang paling mengenaskan adalah nasib para petani garam. Nasib petani garam kita juga semakin ‘asin’ dan memprihatinkan karena terus merosotnya harga garam. Ditambah lagi dengan dibukanya kebijakan impor garam oleh pemerintah. Dapat kita bayangkan, hingga November 2006 impor garam yang tercatat mencapai 1,16 juta ton. Ketika itu garam petani di Cirebon dihargai Rp. 50 per kg sedangkan harga garam impor asal Australia mencapai 40 dolar AS per ton (Pikiran Rakyat 8 Desember 2006).

Di lain sisi impor garam memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan garam karena produksi garam nasional hanya 1,3 juta ton- 1,4 juta ton, sedangkan tingkat kebutuhan baik untuk konsumsi maupun industri mencapai 2,3 juta ton per tahun. Namun, masalahnya jumlah garam impor di lapangan melebihi catatan yang resmi. Belum lagi permainan harga yang ditengarai hanya “komoditas politik” pihak tertentu.

Penutup
Garam memang tidak seremeh yang kita bayangkan. Jika kekurangan, apalagi yang mengandung yodium, kita bisa menderita penyakit gondok. Jika terlalu berlebihan, maka cukup berbahaya karena dapat memicu tekanan darah menjadi tinggi. Tanpa garam para penikmat ikan asin tak bisa menikmati ikan asin (ikan kering). Di samping itu harga garam yang tak seberapa, membuat para petani garam kebingungan. Bahkan dipolitisasi oleh para penguasa di masa lalu. Bagaimanapun juga, kita membutuhkan garam karena makan sayur pun jika kurang garam, terasa hambar dan tidak enak.

Disajikan dalam Seminar Kuliner Bangsa-Bangsa dengan tema Makanan dan Identitas Budaya, Departemen Kewilayahan FIB UI Depok 6 Desember 2007





Pengusaha Perintis Ajer Belanda

24 11 2007

Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan berita mengenai air mineral dalam kemasan yang mengandung zat-zat tertentu. Air memang bukan sekedar pelepas dahaga, terutama air mineral. Air, khususnya untuk minum seharusnya tak boleh tercemar. Namun, melihat kondisi alam kita sekarang dan perlakuan kita terhadap alam bukan mustahil sumber-sumber mata air akan musnah. Akanlah menakutkan jika kelak air menjadi barang langka.

Sejarah air dalam kemasan di negara kita sangat menarik untuk dikupas. Kita tentu teringat pada satu nama produk yaitu Aqua yang menjadi pelopor air dalam kemasan botol (kaca). Saat ini air sudah dikemas dalam kemasan botol dan gelas plastik dalam berbagai ukuran. Menariknya lagi, jika kita ingin membeli air dalam kemasan, kita pasti akan menyebutnya Aqua, bukan merek yang tercantum. Padahal sudah banyak sekali merek air minuman kemasan di pasaran.

Jika kita telusuri ke belakang ternyata air kemasan di Indonesia (Hindia Belanda) sudah ada sejak masa kolonial. Adalah Hendrik Freerk Tillema sebagai pelopor air minuman kemasan di Hindia.

Hendrik Freerk Tillema dilahirkan di desa Echten di tepi danau Tjeuke. Echten adalah sebuah desa di Friesland, Belanda. Ia lahir 5 Juli 1870. Ayahnya, Sikke Tillema adalah seorang kepala sekolah. Ketika Hendrik berusia tujuh tahun, ibunya meninggal. Maka ayahnyalah yang menjadi panutannya.

Ia terpaksa tinggal dengan familinya di Heerenveen tempat ia menyelesaikan HBSnya pada tahun 1888. Setelah lulus ia pun kembali ke rumah. Ketertarikannya pada ilmu pengetahuan alam membuatnya rela berjalan 16 km hanya untuk mengikuti pelajaran ilmu alam di hari Minggu di Heerenveen. Karena kekurangan tenaga dokter dan apoteker, maka pemerintah pada 1889 membuka pendidikan persiapan di bidang tersebut. Tillema pun lulus ujian masuk Universiteit van Leiden tempat ia belajar menjadi apoteker. Selama dua tahun ia belajar di Leiden namun ia merasa tidak betah. Sejak 1891 ia pindah ke Groningen dan tiga tahun kemudian ia menyelesaikan pendidikan apotekernya. Ia pun bekerja di sebuah apotik di Bolsward.

Pada 1896 di usia 25 ia berangkat ke Hindia Timur. Ayahnya membukukan surat-surat Hendrik yang dikirimkan ke ayahnya dalam Mijn reis naar Semarang. Di Semarang ia bekerja di ‘ Samarangsche-Apotheek milik firma R. Klaasesz en Co. Menurut kontrak ia mendapat gaji 200 gulden per bulan pada tahun pertama, 300 gulden pada tahun kedua lalu 400 gulden. Setelah tahun ketiga, ia diangkat menjadi rekanan di perusahaan itu. Pada tahun 1899 ia dapat membeli perusahaan itu. Ia tetap mempertahankan nama Klaasesz en Co. Dalam usia belum genap 30 ia menjadi satu-satunya pemilik dan pemimpin di perusahaan itu.

Pekerjaan apoteker, seperti menimbang dan mempersiapkan bahan-bahan kimia bukanlah hal yang mengejutkan baginya. Sehingga sepertinya ia tidak merasa puas. Pada tahun pertama sebagai bos, ia berupaya mencari hal baru. Ketika ia membaca het Pharmaceutisch Weekblad , ia mendapati tulisan yang menyebutkan bahwa selama setahun jutaan botol minuman soda diimpor ke Jawa. Otak bisnisnya bekerja: kalau ia mampu menjual seratus ribu botol saja!

Samarangsche-Apotheek memiliki anak perusahaan yang membuat air dalam botol yang dalam beberapa tahun kemudian membangunnya menjadi pabrik hipermodern minuman soda. Tillema begitu memperhatikan higienis. Ia tahu bahwa air minum murni merupakan persyaratan bagi kesehatan. Pada mulanya ia tidak berhasil mencampurkan gas oksigen dalam air hingga ia teringat pada pelajaran di kelas 2 HBS mengenai hukum alam: Garam dapat larut dengan cepat dalam air hangat sedangkan gas dalam air dingin. Awalnya ia mendatangkan batu es tetapi itu terlalu mahal. Maka akhirnya ia memesan berton-ton air bersuhu 5 derajat celcius dari pabrik es. Tafelwater ( air minuman meja) nya semakin nikmat. Ia pun tetap bereksperimen dan mempelajari hal-hal baru.

Tahun 1901 ia membangun bangunan pabrik pertama di Hindia dengan beton tempat para buruh memurnikan dan mengisi air dalam botol di atas ban berjalan. Ayer blanda ( blank water) dari firma Klaasesz en Co memiliki etiket yang menarik perhatian di botolnya, kucing hitam dengan ekor yang melambai melompati huruf-huruf merk HygeiaHygeia ( atau sebenarnya Hygieia) merupakan anak perempuan dari Asklepios , dewa Yunani pelindung kesehatan.

Pada tahun 1901 ia berhasil menjual 500.000 botol Hygeia. Awal bulan Desember pada tahun yang sama ia menikahi Anna Sophia Weehuizen, seorang guru yang berusia 24 tahun. Anna lahir dan besar di Jawa, dari sebuah keluarga dengan sepuluh anak. Ayahnya meninggal dalam usia muda. Namun di bawah didikan ibunya, ia menjadi salah seorang dari anak-anak perempuan di Jawa yang meneruskan pendidikan HBS. Kelak setelah menikah ia menjadi pembaca dan pengoreksi banyak publikasi suaminya. Sepuluh bulan setelah perkawinan mereka, Anna melahirkan anak pertama. Dua tahun kemudian anak kedua lahir. Tillema sangat suka dikelilingi keluarganya. Maka ia mengajak anggota keluarga istrinya ikut bekerja di perusahaannya.

Ia mempelajari metode reklame Perancis dan proses produksi Amerika untuk memajukan usaha pabrik sodanya. Dengan segera ia membangun instalasi mesin pendingin sendiri. Ia juga mendatangkan bermacam-macam minuman (tafelwater) dari Eropa ke Hindia untuk menjual dan membandingkannya dengan produk buatannya. Ia juga mengembangkan usahanya dengan ikut mengimpor minuman ringan (tafelwater), anggur dan wiski.

Di Amerika yang sejak tahun 1890-an berhasil dengan minuman Coca-Cola serta diikuti iklan yang baik. Tillema pun menggunakan cara yang sama. Ia membagikan asbak -asbak yang bermerek minuman limunnya. Di atas perempatan paling sibuk di Semarang ia menggantungkan papan reklame yang cukup menarik perhatian. Foto-foto dari jalan-jalan tempat ia memasang iklan dijadikannya kartu pos dan dibagikan secara gratis dengan menggunakan kalimat: Limun Hygeia memang luar biasa!  Ketika dewan kota memintanya mencabut semua reklamenya, Tillema sadar untuk menggunakan biaya reklame dengan cara menggunakan publisitas secara gratis yang dapat menjangkau massa yang lebih luas. Ia berupaya menguasai Semarang dengan menggunakan balon udara bertuliskan merek Hygeia yang melayang di atas kota Semarang.

Pada tahun 1909-1910 ia membangun sebuah pabrik baru dengan 80 tenaga kerja yang memproduksi 10.000 botol Hygeia perhari. Untuk mendukung kegiatan ‘eksperimen’ nya, ia membeli 2 miligram radium, tidak lama setelah ditemukan oleh  pasangan Currie. Orang-orang di seluruh Semarang datang menyaksikan.

 

Produk-produk Tillema hanya dibeli oleh orang Eropa. Seperti yang tulis di tahun-tahun awal: ‘ Ketika seorang importir dari minuman (tafelwater) Eropa mulai merasa disaingi, pengusaha itu mempengaruhi publik bahwa pabrik minuman saya tidak baik. Saya menulis brosur kecil dan mengirimkannya secara tercatat kepada ribuan orang di Jawa. Orang-orang yang belum pernah menerima surat tercatat datang ke kantornya. Pada hari itu sekurang-kurangnya ribuan makian saya terima. Tetapi tujuannya tercapai. Ia mengirim foto-foto pabrik modern miliknya yang begitu bersih seperti ruangan operasi rumah sakit’. Bagi sekelompok pelanggan ia mengajak mereka meninjau keliling pabrik.

Tillema suka sekali mengunakan foto-foto yang pada awal abad merupakan sebuah medium baru di awal abad ke-20. Maka ia membuat sebuah buku berisi foto-foto wajah kota Semarang. Di belakang bukunya ia memasang merek Hygeia dan di pinggirnya daftar harga anggur dan wisky. Setahun ia menghabiskan dana untuk reklame sebesar 50.000 gulden dan dengan segera ia menikmati hasilnya. Dana besar yang ia keluarkan untuk reklamenya pun menjadi bahan pembicaraan sendiri. Ia berupaya membangun citra dirinya: Tillema, apoteker yang dapat dipercaya dan bagi mereka yang percaya pada kemurnian. Ia pun membuat brosur dengan foto-foto dirinya dalam berbagai pose yang memperlihatkan bagaimana cara terbaik menuang sebotol Hygeia. Foto-foto itu disertai teks: Ajarilah para pembantu Anda bagaimana mereka harus menuang Hygeia sehingga tidak banyak air bersoda yang terbuang.’

Minuman Hygeia baik limun bergas dan air mineral sangat populer di seluruh Hindia. Botol-botol dengan tutup dari porselen berlapis karet berharga 25 sen gulden. Enam botol kosong dengan 75 sen dapat ditukar dengan enam botol yang penuh. Precis seperti botol-botol minuman sekarang sebotol Hygeia pada masa itu disegel dengan sehelai kertas.

Dalam beberapa tahun Tillema menjadi sangat makmur. Pabrik minuman ringannya memberikan keuntungan negeri jajahan yang berasal dari air paling murni. Ia pun menikmati kekayaaannya dengan segera. Ia merupakan salah satu dari orang-orang yang mendatangkan sebuah mobil (dari Jerman) ke Semarang. Sejak didirikannya ia sangat antusias menjadi anggota de Semarangsche Auto Club.

Pada 30 November 1909 ia menjadi berbagai anggota komisi dewan kotapraja Semarang yang masih baru. Baru pada 1910 ia menjadi anggota dewan kota praja. Pertengahan tahun 1911 Tillema mengikuti lagi pemilu dan salah satu semboyannya adalah: Enyahlah Malaria karena itu pilihlah Tillema





Sambal Setan

4 11 2007

Kebanyakan lidah orang Indonesia menganggap makan tanpa sambal terasa belum lengkap. Hampir semua masakan Nusantara selalu diiringi dengan sambal. Bahkan di Menado, pisang goreng pun dimakan dengan sambal. Kalau pun sambal tak tersedia di meja, beberapa potong gerusan cabai merah atau beberapa potong cabai rawit dicepluskan ke mulut sebagai teman makan.

Perkara kebiasaan makan sambal ini terbawa sampai di luar negeri. Alasannya, masakan yang disantap terasa hambar, belum pedas. Apalagi bila ada sambal yang tersedia pun tidak sepedas sambal dari tanah air. Maklum saja lidah dan perut orang asing berbeda dengan kita. Oleh karena itu sambal botolan menjadi pilihan untuk dibawa. Untungnya ada sambal botolan. Coba bila harus mengulek sendiri dengan membawa serta cobek batunya. Bayangkan berapa berat bagasi yang harus dibawa.

Mengapa sambal begitu populer di Nusantara dan nyaris menjadi makanan utama, bukan sekedar pelengkap? Hal ini dikarenakan seni kuliner Nusantara bersifat koud eten (hidangan dingin). Sehingga cabai menjadi hal penting dalam setiap masakan. Rasa pedas cabe tidak hanya memberikan rasa yang menggugah selera tetapi juga memiliki fungsi sebagai pengganti temperatur panas.

Jacob de Bondt alias Bontius, dokter VOC yang juga dokter pribadi Jan Pieterszoon Coen pernah menyebut adanya Ricino Brasiliensi atau lada Chili vocato. Menurutnya ini adalah lombok, cabai merah atau yang dikenal sebagai cabai Brazil. Orang Brazil sendiri menyebutnya Chili lada. Sementara itu ada yang berpendapat bahwa asal kata nama ricino dari recche atau reche berasal dari bahasa Portugis. Kata ini mengingatkan kita pada kata rica yang juga mengacu pada cabai atau lombok. Tentu kita ingat ‘rica-rica’, masakan khas Menado. Namun, kata reche menurut pendeta P.J Veth tidak ditemui dalam kamus Portugis. Veth berpendapat bahwa yang disebut  Spaanse peper, cabai Spanyol adalah Capsicum alias cabai Brazil. Pendapatnya ini juga menolak anggapan bila cabai dibawa oleh orang Portugis dari West Indien/Hindia Barat (Amerika Tengah dan Selatan) ke Hindia Timur pada penghujung abad ke-16.

Pendapat Veth beralasan bahwa cabai pun telah ada sebelumnya. Seperti yang diungkapkan oleh arkeolog Titi Surti Nastiti bahwa cabai pada masa Jawa Kuno telah menjadi komoditas perdagangan yang langsung dijual. Bahkan menurut Nastiti dalam teks Ramayana dari abad ke-10, cabai juga sudah disebut sebagai salah satu contoh jenis makanan pangan.

Namun, setidaknya kata reche atau ritsjes pernah populer pada 1669 yang dapat diketahui dari syair Van Overbeeke di Batavia:
Soya, Gengber, Loock en Ritsjes
Maeckt de maegh wel scharp en spitsjes
”.
(Kedelai, jahe, bawang putih dan cabai
Membuat perut melilit karena pedas dan diaduk-aduk)

Pendeta Valentijn pun menyebutkan ada tiga jenis cabai merah. Yaitu cabai merah besar, cabai merah kecil dan cabai kecil yang berwarna kekuningan.

Hal yang mengerikan sehubungan dengan cabai ini adalah sebagai alat untuk menghukum para kuli kontrak perempuan di Sumatra pada akhir abad ke-19 yang dianggap menentang perintah. Jan Breman dalam Koelies, planters en koloniale politiek, Het arbeidregime op de grootlandbouwondernemingan aan Sumatra’s Oostkust in het begin van de twintigste eeuw (1992) menuliskan bahwa para kuli perempuan itu diikat di tonggak berposisi salib , lalu kemaluan mereka digosok dengan cabai.

Sebaliknya para budak pada masa VOC yang mahir membuat sambal mendapatkan tempat ‘khusus’ karena disenangi para majikannya. Bisa jadi ‘harga pasaran’ mereka menjadi cukup tinggi.

Sementara itu dalam turisme, sambal pun mendapat catatan tersendiri. Dalam beberapa buku panduan turisme dituliskan peringatan kepada para calon turis untuk “berhati-hati” dalam mengkonsumsi sambal yang pedas karena ini berurusan dengan kesehatan perut. Tentu tidak akan mengesankan bila liburan terganggu karena masuk rumah sakit gara-gara menikmati sesendok sambal.

Namun, tetap saja ada juga turis yang tetap nekat ingin mencicipi. Seperti pengalaman dari Justus van Maurik, pengusaha cerutu asal Amsterdam yang mengunjungi Batavia akhir abad ke-19.  Ia menuturkan: “ Salah satu dari hidangan dalam rijsttafel yang menarik perhatian saya adalah Spaanse peper (lada Spanyol/cabai rawit). Suatu kali saya pernah melihat seorang nona muda dengan pipinya yang kemerahan menikmati lada spanyol seperti menikmati permen bon-bon. Matanya tidak berair. Rasanya, saya tak akan bisa menikmati hidangan itu seperti dirinya karena saya pernah merasakan pedasnya Lombok setan itu. Mulut saya terbuka dan mata sepertinya mau keluar karena rasa panas dan pedas. Rasanya mau meledak. Ini semua gara-gara rasa penasaran dan bisikan pelayan yang menawari saya sambil berbisik: Sambal, toewan?”

Demikian pula pengalaman jurnalis perempuan yang juga seorang guru, Augusta de Wit yang juga mengunjungi Batavia. Pengalamannya yang tak akan terlupakan adalah ketika ia untuk pertama kali mencicipi sambal. Bibirnya langsung gemetar kepedasan. Leher terasa panas seperti terbakar sehingga harus diguyur air. Sementara itu air mata bercucuran. Untunglah ada seorang pengunjung yang kasihan dan menyarankan agar ia menaruh sedikit garam di lidah. Ia pun menuruti nasihat itu dan tak lama kemudian siksaan itu berakhir. Sambil terengah-engah, ia bersyukur ia masih hidup. Ia pun bersumpah tidak mau mencoba rijsttafel lagi. Namun, ternyata ia melanggar sumpahnya tersebut. Ia malah suka dan terbiasa dengan hidangan pedas itu.

Louis Couperus dalam Oostwaarts (1992, 1924)  mengingatkan para turis yang belum pernah mencicipi dasyhatnya sambal oelek untuk berhati-hati. “Sebaiknya,” tulis Couperus, “…sambal itu jangan dicampur di nasi, tetapi letakkan di pinggir piring.” Lalu “Setiap suap nasi yang diiringi daging ayam, sapi atau ikan dicocolkan sedikit sambal.”

Memang selain garam, sebagai cara menghilangkan rasa pedas membakar di mulut, dianjurkan meneguk susu, yoghurt. Jangan minum air apalagi air es. Bergelas-gelas air tak akan mampu memadamkan panasnya cabai. Selain susu, bisa juga dengan mengunyah roti, kerupuk, nasi tapi tentunya jangan dicocolkan ke sambal lagi.

Dalam buku resep lama, Groot Nieuw Volledig Oost-Indisch Kookboek karya J.M.J Catenius van der Meijden (1903) yang juga buku pegangan wajib para perempuan Belanda sebelum datang ke Hindia, tercantum resep “Sambal Bajak”. Sambal ini berpenampilan kasar, persis sawah yang baru dibajak. Atau “Sambal Serdadu”, sambal terasi yang khusus disiapkan untuk bekal para serdadu pada saat ekspedisi atau bertempur. Bahkan pada masa itu, para keluarga Indo ada yang gemar mengoleskan sambal sebagai beleg (isi roti) di atas rotinya. Hmm lekker, zeg !(Hmm lezat!)

Ketika berkunjung ke Belanda untuk pertama kali, saya yang lumayan doyan sambal disuguhi “Sambal Setan”. Terbayang di benak saya, rasa pedas yang luar biasa. Namun, kekecewaanlah yang saya terima. Sambal Setan tidak “se-setan” dan seseram namanya karena minus rasa pedas. Rasanya hanya agak asin manis. Oleh karena itu pada kesempatan berikutnya ketika studi di Belanda, saya membawa beraneka ragam sambal botolan. Terbayarlah dendam lama saya pada Sambal Setan itu.